Suatu ketika Imam Abu Ishaq Asy-Syirazi (476H) ingin meninggalkan kota Baghdad, maka lewatlah beliau di sebuah jalanan kota itu. Tiba-tiba ada seorang kuli pembawa sayuran mengatakan kpd tmnnya: "Pendapat Sahabat Ibnu Abbas dlm masalah Istitsna' itu tdk benar, krn klu itu benar, tentunya Allah ta'ala tdk akan mengatakan kpd Nabi Ayyub -alaihissalam-:
وَخُذْ بِيَدِكَ ضِغْثًا فَاضْرِبْ بِهِ وَلَا تَحْنَثْ
'Ambillah dgn tanganmu seikat rumput (alang-alang), lalu pukullah dgn itu, dan jgnlah km melanggar sumpah'. [QS. Shad: 44].
Akan tetapi harusnya Allah cukup mengatakan kpdnya: 'lakukanlah istitsna' (ucapkan InsyaAllah)! Sehingga dia tdk perlu melakukan cara seperti itu untuk menunaikan sumpahnya"
Melihat pemandangan itu, Imam Abu Ishaq mengatakan kpd dirinya: "Negeri yg kuli pembawa sayurannya saja bisa membantah perkataan Sahabat Ibnu Abbas, tidak pantas engkau keluar meninggalkannya". [Al-Bahrul Muhith Liz Zarkasyi 4/382].
-----
Bisa dibayangkan, kalau kulinya saja seperti itu, bagaimana dengan para ulamanya!
📝Dr.Musyaffa Addariny
Tidak ada komentar:
Posting Komentar